Komisi IX DPR Mediasi Pertemuan Luviana dengan Menakertrans
Sebelum memimpin rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Senin pagi tadi (21/1), Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning menjadi mediasi pertemuan antara Luviana dengan Menakertrans, di Ruang Pimpinan Komisi IX, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ning, sapaan akrab Ketua Komisi IX, dalam pertemuan tertutup tersebut menyatakan keheranannya. Menurut penilaiannya media tidak mau memblow-up kasus Luviana ini. “Mengapa teman-teman media seperti itu. Ini menjadi preseden buruk buat media. Media seharusnya bersikap netral,” katanya.
Ning meminta Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk menyelesaikan kasus Luviana tersebut.
Dalam pertemuan singkat ini, Menakertrans Muhaimin Iskandar berjanji akan menginstruksikan Metro TV untuk segera membayar gaji Luviana sebanyak enam bulan kerja, dan berjanji akan mengambil alih kasus ini agar segera dapat dituntaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Luviana mantan karyawan Metro TV yang di PHK secara sepihak membeberkan, bahwa dirinya bersama dengan dua orang karyawan Metro TV dibebas tugaskan pada 31 Januari 2012 setelah mendirikan Serikat Pekerja di Metro TV, kemudian sejak 27 Juni 2012 di PHK secara sepihak oleh manajemen Metro TV.
Luviana menjelaskan, sejumlah usaha dan aksi yang dia lakukan selama ini disebabkan karena tidak adanya itikad baik dari Metro TV untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan. "Kita sudah kirim surat 15 sampai 20 kali, tapi enggak pernah mau bertemu, saya diusir mau kerja enggak boleh masuk, mereka menutup akses untuk bicara," jelasnya.
Pada 2 November 2012 lalu, Luviana mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia meminta Ketua PN Jakarta Pusat memberikan penetapan eksekusi atas kasusnya yang diberhentikan tanpa sebab yang jelas oleh Metro TV dan tidak menerima gaji selama tiga bulan.
Pada 6 Oktober 2012, Luviana kemudian melakukan pengaduan ke Polda Metro Jaya. Luviana mengadukan terkait upah yang hampir lima bulan tidak dibayar oleh manajemen Metro TV.
Kemudian pada Jumat (23/11) lalu, Luviana melakukan aksi seorang diri di Bundaran HI, Jakarta. Dia melakukan aksi dengan membawa spanduk untuk mengajak masyarakat agar tidak menonton Metro TV tanggal 25 November 2012, bertepatan dengan HUT televisi tersebut.
Selanjutnya, pada Rabu (16/1) kemarin, sejumlah demonstran mendatangi kantor Partai NasDem untuk memperjuangkan hak Luviana yang diberhentikan secara sepihak oleh Metro TV. Alasan demonstran menggelar aksi di depan kantor Nasdem karena Surya Paloh, pimpinan Metro TV itu berkantor di Gedung NasDem.
Ketika demonstran melakukan aksinya di kantor NasDem di Jalan RP Soeroso Nomor 44 Gondangdia, sempat terjadi ketegangan. Sekitar 30 orang mengusir demonstran dengan merusak mobil komando demonstran hingga hampir membakar mobil tersebut.
Hari ini, Luviana sengaja datang ke gedung DPR untuk mencegat Menakertrans agar segera menyelesaikan kasus ini sehingga dirinya dapat mendapatkan hak-haknya kembali yang telah dirampas oleh Metro TV (sc), foto : wahyu/parle/hr.